Tugas 1 Soal PG_Azas dan Tujuan Arti Monopoli
Soal
PG Azas dan Tujuan Arti Monopoli
Nama : Hana Putri Dantes
NPM : 23218029
Kelas : 2eb17
Mata Kuliah : Aspek Hukum Dalam Ekonomi
Soal
a.
Monopoli b.
Oligopoli c. Monopsoni d. Monopolistik e.Liberal
a. Pengertian monopoli b. Tujuan anti monopoli c. Manfaat monopoli
d. Azas e. Pengertian pembagian wilayah
3 3. “Perjanjian yang dilakukan dengan pelaku usaha lain untuk
bersama sama melakukan penguasaan produksi dan pemasaran barang atau jasa”,
merupakan pengertian dari:
a. Oligopoli b. Kartel
c. Penetapan Harga d. Pembagian
wilayah e. Pemboikotan
4 4. Perjanjian
yang dikecualikan dalam undang-undang
anti monopoli, kecuali :
a.
Perjanjian
yang berkaitan dengan waralaba.
b. Perjanjian
penetapan standar teknis produk barang dan/atau jasa yang tidak mengekang
dan/atau menghalangi persaingan.
c.
Perjanjian
kerja sama penelitian untuk peningkatan atau perbaikan standar hidup masyarakat
luas.
d. Perjanjian
berisikan mengekang suatu usaha
e. Perjanjian
yang berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual, termasuk lisensi, paten,
merek dagang, hak cipta, desain produk industri, rangkaian elektronik terpadu,
dan rahasia dagang.
5. Terdapat
2 macam sanksi yaitu sanksi administratif dan pidana, hal tersebut merupakan
sesuai dengan:
a. Undang-undang
no 5 tahun 1999
b. Undang-undang
no 8 tahun 1999
c. Undang-undang
no 5 tahun 1998
d. Undang-undang
no 8 tahun 1998
e. Undang-undang no 9 tahun 1997
Jawaban :
1. a. monopoli
2. b. tujuan anti monopoli
3. a. oligopoli
4. d. Perjanjian berisikan mengekang suatu usaha
5. a. Undang-undang no 5 tahun 1999

Komentar
Posting Komentar